Mandi Karena Istihadhah

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Firas dari As Sya’bi dari Qamir -isteri Masruq-, dari Aisyah radliallahu ‘anha ia berkata:

“Seorang wanita yang mengalami istihadhah ia harus duduk diam (tidak mengerjakan shalat) kemudian ia mandi dengan sekali mandi dan berwudhu untuk setiap kali shalat”.

HR. Darimi

Mandi Janabat Rasulullah

Telah mengabarkan kepada kami Ja’far bin ‘Aun telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya dari Aisyah radliallahu ‘anha ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memulai mandinya dengan mencuci kedua telapak tangannya sebagaimana wudhu untuk shalat, kemudian beliau memasukkan telapak tangannya di air kemudian beliau menyela-nyela pangkal rambutnya dengan air tersebut, setelah yakin mengenai kulit beliau mengambil air dan diguyurkan ke kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mandi”.

Abu Ahmad berkata: “Hadits ini lebih aku sukai dibandingkan hadits riwayat Salim bin Abu Al Ja’d”.

HR. Darimi

Mandi & Berjalan Untuk Sholat Jum’at

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum’at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum’at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun.”

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Al-Laits dari Khalid bin Yazid dari Sa’id bin Abi Hilal dari Ubadah bin Nusay dari Aus Ats-Tsaqafi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda:

“Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum’at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya…”, kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut.

– HR. Abu Daud